Antrian LPG 3 Kg Masih ‘Mengular’, Pengawasan Agen Diperketat

Penulis: - Jumat, 17 Mei 2024
Rapat prmbahasan pendistribusian gas LPG 3 kg.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Polemik antrian LPG subsidi 3 kg bagi maayarakat kurang mampu ternyata masih mengular. Pemandangam tersebut, tak pelak  menimbulkan tanda tanya besar sejumlah pihak.

Apakah dipicu kenakalan oknum, atau akibat aksi borong masyarakat itu sendiri. Belum lagi, pengguna tabung 3 Kg notabanenya ini justru masih banyak digunakan oleh masyarakat mampu, salah satunya oknum ASN.

Menindaklanuti hal tersebut, di ruang rapat Besemah Tige, Serdako Pemkot Pagaralam, Jumat (17/5/2024) digelar rapat prmbahasan pendistribusian gas LPG 3 kg.

Hadir pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Kota Pagaralam Rano Fahlesi SE, Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH.

Juga, perwakilan pihak Pertamina, SPBE PT. ITB, SPBE Pelita Sriwijaya. Dan para agen di Pagaralam. Pj Sekdako Pagaralam Rano Fahlesi menyampaikan, jika kelangkaan gas Lpg 3 Kg ini sudah mulai terjadi sebelum Ramadhan. Dan sampai saat ini pun masih belum teratasi.

Baca juga : Penjual LPG Melon Ilegal Diamankan Polres Pagaralam

“Untuk itu, pada kesempatan ini, kita berkumpul mencari di mana titik permasalahan tentang kelangkaan gas Lpg 3 kg di Kota Pagaralam dan mencari solusi agar kelangkaan gas Lpg 3 kg di Kota Pagaralam segera teratasi,” ucap dia.

Sementara, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik di wakili Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansyah SH di dampingi Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH mengatakan, mengatasi polemik Gas LPG 3 Kg ini perlunya pengawasan ekstra pihak agen saat dilakukan pendistribusian ke pangkalan.

“Jangan sampai ada pangkalan yang menjual stok gas LPG 3 kg ke luar Kota Pagaralam,” katanya.

Baca juga : YLKI Lahat Raya Kritik Kebijakan Pj Walikota Pagaralam Naikkan HET LPG 3 Kg

Untuk pendistribusian ke masyarakat ditekan kan kepada agen dan pangkalan tidak ada lagi agen dan pangkalan yang menjual gas Lpg 3 kg di atas HET.

Apabila masih di temukan di lapangan agen maupun pangkalan yang menjual gas 3 Kg di atas HET, akan diberikan tindakan sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Kami harapkan pihak pertamina dan agen berperan aktif dalam pengawasan terhadap pangkalan,” katanya seraya mengatakan jika masih ditemukan di lapangan pelanggaran yang menjurus pidana dilakukan oleh pihak agen maupun pangkalan Polres Pagar Alam akan melakukan tindakan.

Sementara perwakilan Pertamina, Nanda menjelaskan, mengatasi melangkaan direncanakan melakukan penambahan kuota sebanyak 6.150 tabung pada 22 dan 23 Mei nanti.

“Kami mohon suport dari Dinas Perindagkop untuk memberikan izin untuk penambahan kuota gas Lpg 3 kg di Kota Pagaralam,” katanya.

Terkait mekanisme pendistribusian gas LPG 3 kg, dia menerangkan berawal dari SPBE ke agen. Dan agen harus wajib langsung menyalurkan ke pangkalan agar pangkalan bisa langsung mendistribusikan ke masyrakat.

Temuan di lapangan, masyarakat masih membeli lebih dari satu tabung untuk keperluan mereka, padahal untuk pendistribusian ke masyrakat 1 KTP satu tabung gas tidak boleh lebih.

“Abila di lapangan ditemukan 1 KTP lebih dari satu tabung LPG KG bisa dilaporkan ke pihak Pertamina, agar kami bisa melakukan tindakan seperti PHU (Pemutusan Hubungan Usaha),” ujar dia dengan tegas. (**)

Pos terkait