Pagaralam, Sumselupdate.com — Tim forensik dari Biddokes Polda Sumsel melakukan autopsi terhadap jenazah M. Amin Bin Hanapiah di RSUD Besemah, Kota Pagaralam, Kamis (14/11/2024).
Proses yang berlangsung mulai pukul 19.55 WIB ini bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Dipimpin oleh dr. Indra Syakti N, Sp.FM, tim medis melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan eksternal dan internal tubuh.
Autopsi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan resmi Kapolsek Jarai, guna memperjelas fakta yang akan digunakan dalam proses hukum.
Proses autopsi dimulai dengan pemeriksaan eksternal, di mana seluruh kondisi tubuh korban dicatat oleh tim medis. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan internal untuk menganalisis organ-organ dalam seperti jantung, paru-paru, ginjal, dan hati.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi adanya racun atau zat lain yang mungkin menjadi penyebab kematian. Selain itu, sampel jaringan dari beberapa organ diambil untuk dianalisis lebih lanjut guna mendeteksi pengaruh obat-obatan, infeksi, atau kemungkinan adanya kelainan genetik.
Pelaksanaan autopsi ini melibatkan sejumlah personel dari Biddokes Polda Sumsel, termasuk Ns. Lestari Bagawati, S.Kep., MARS, AIPDA Anjas Asmara, A.Md.K, dan Bripka Jaka Ardiansyah, serta 17 dokter muda dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah dan Unsri Palembang. Autopsi juga didampingi oleh Kapolsek Jarai IPTU Darma Putra, Kasidokkes Polres Lahat IPDA Syarifudin, Unit Inafis Polres Lahat, anggota Polsek Jarai, dan keluarga korban.
Kegiatan ini dilakukan atas dasar surat permohonan bantuan autopsi yang dikeluarkan oleh Kapolsek Jarai dengan nomor: Ahli / 04 / XI / 2024 / Reskrim. Autopsi forensik merupakan langkah penting dalam mengungkap waktu, penyebab, dan cara kematian korban, yang nantinya dapat menjadi alat bukti kuat dalam proses persidangan. Hasil autopsi akan dituangkan dalam laporan resmi yang memuat seluruh temuan dan analisis, termasuk apakah kematian disebabkan oleh kecelakaan, penyebab alami, pembunuhan, bunuh diri, atau sebab yang tidak dapat ditentukan.
Autopsi jenazah M. Amin Bin Hanapiah selesai pada pukul 21.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Keluarga korban berharap hasil autopsi dapat membantu mengungkap kebenaran yang terjadi dan memberikan kejelasan atas kematian M. Amin Bin Hanapiah.(**)





