Pagaralam, Sumselupdate.com – Menanggapi kekisruhan akibat langkanya gas subsidi 3kg di kota Pagaralam beberapa waktu yang lalu. Nanda Septiantoro Sales Brand Manager Pertamina Region IV dalam konferensi persnya kepada wartawan Kamis (23/5/2024) mengatakan, persoalan kelangkaan dan mahalnya harga gas subsidi yang terjadi di kota Pagaralam sejak beberapa bulan belakangan ini, pihaknya menduga karena banyak masyarakat yang tidak berhak ikut menggunakan gas yang di peruntukkan bagi masyarakat tertentu saja.
Hal ini kata Nanda berimbas pada selalu terjadinya persoalan kelangkaan padahal pihak Pertamina telah mendistribusikan gas subsidi ini sesuai kuota yang telah di tentukan berdasarkan data masyarakat yang di perbolehkan membeli barang milik negara ini.
“Laporan yang kami terima dari mitra-mitra di lapangan di temukan adanya menggunakan gas subsidi di masyarakat dan jumlahnya pun tidak normal menurut kami yakni ditemukannya lebih dari satu tabung sehingga di duga hal ini jadi penyebab gas di pangkalan cepat habis,” ucapnya.
Padahal tegas Nanda ada kriteria dan klasifikasi berdasarkan aturan masyarakat yang boleh membeli dan menggunakan gas subsidi yakni masyarakat miskin, UMKM dengan kriteria khusus, nelayan dan petani sasaran.
“Masyarakat yang boleh membeli gas subdisi yakni warga miskin, UMKM dengan kriteria khusus, dan petani dan nelayan sasaran selain itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Baca juga : Warga Wajib Tunjukkan KK Saat Membeli Isi Ulang Tabung Gas 3 Kg di Pangkalan!
Saat ditanya wartawan mengenai biaya tambahan yang di bebankan ke masyarakat termasuk biaya logbook,biaya angkut Nanda menyebutkan bahwa biaya itu tidak ada namun biaya itu atas dasar kesepakatan antara Pangkalan dan Sopir pengangkut Gas bersubsidi 3 kg.
Sementara, ketua Yayasan Lembaga Konsumsen Indonesia (YLKI) Lahat raya Ir Sanderson ST SH dengan cakupan wilayah kerja antara lain Lahat,Muara Enim,Empat Lawang dan Pagaralam mengungkapkan Penambahan biaya-biaya lain memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan harus segera ditindak karena merusak pola distribusi dan dijadikan barang diperdagangkan jauh dari tujuan negara.
Baca juga : Kelangkaan LPG 3 Kg di Pagaralam, YLKI Sebut Ada Penyimpangan Distribusi
Di sisi lain YLKI berulang kali menyampaikan lemahnya pengawasan dari Pertamina mereka tuding jadi salah satu faktor pemicu oknum penyalur gas mitra Pertamina menyelewengkan barang milik negara ini dengan berbagai modus seperti menjual gas subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang merugikan konsumen dalam jumlah yang sangat besar dalam kajian YLKI nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Gugatan kepada 4 agen gas subsidi termasuk Pertamina sebagai turut tergugat sudah kami masukkan ke PN Pagar Alam selain itu kebijakan pemerintah kota Pagar Alam di SK Walikota tahun 2021 yang mencantumkan komponen biaya lain dalam proses pendistribusian gas subsidi ke masyarakat yang menurut YLKI tanpa kajian dan dasar hukum yang jelas juga telah menyebabkan kerugian masyarakat sebagai konsumen,”tegas ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafei dalam berbagai kesempatan.
Sementara itu Direktur PT Alam Indah Dempo Masagus Toyib yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pagar Alam yang turut di undang oleh Pertamina mengungkapkan posisi kota Pagar Alam sebagai daerah penyangga membuat masyarakat di sekitar wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah kerja layanan para agen dan pangkalan banyak yang membeli gas subsidi di kota Pagar Alam.
Hal ini juga menurutnya membuat kuota gas yang seharusnya khusus untuk masyarakat Pagar Alam akhirnya di nikmati oleh warga dari luar wilayah.
“Kami minta pangkalan jangan lagi menjual gas subsidi ke luar wilayah Pagar Alam seperti ke Kecamatan Jarai dan sskitarnya,Pendopo atau Tanjung Sakti sebab kami duga kuat ini juga yang jadi penyebab persoalan ini,” ujarnya. (**)





