Kapolres Pagaralam Sidak Kantor Satpas dan Samsat

Penulis: - Selasa, 30 Januari 2024
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melaksanakan Sidak ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan pelayanan BPKB serta pelayanan Kantor Samsat Satlantas Polres Pagaralam.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan pelayanan BPKB serta pelayanan Kantor Samsat Satlantas Polres Pagaralam.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Program Quick Wins Presisi Optimalisasi Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

Kapolres mengawali pengecekan ke ruang Pelayanan pendaftaran Registrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menyampaikan kepada personil agar persyaratan pengurusan SIM lebih jelas ditempatkan agar masyarakat lebih mempermudah melengkapinya.

“Dan untuk kotak saran ataupun tingkat kepuasan dalam pengurusan masyarakat agar tidak manual,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, Selasa (30/01/2024).

Selanjutnya, Kapolres melanjutkan Sidaknya ke Kantor Samsat Sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran pelayanan publik terkait perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat di wilayah Pagaralan.

Baca juga : Kapolres Pagaralam Beri Penghargaan kepada 7 Personel Humas Berprestasi

Saat sidak, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Im secara langsung memeriksa proses layanan perpanjangan STNK dan penerbitan SIM serta juga berinteraksi dengan petugas di kedua kantor tersebut guna mengetahui kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan pentingnya pelayanan yang efisien dan transparan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor dan izin mengemudi. Ia juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik di kota Pagaralam.

Baca juga : Bekinerja Baik, Kapolres Pagaralam Beri Penghargaan 48 Personel dan Humas

“Sidak ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa proses administrasi berkaitan dengan kendaraan bermotor dan SIM di Pagaralam berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan mereka,” sebut Kapolres.

Di mana, sambungnya, dalam pengurusan SIM wajib mengikuti aturan yang ada.

Kapolres juga melakukan pengecekan ruang ujian simulator dan praktek kemudian menyampaikan agar semua kekurangan agar segera dilengkapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (**)

Pos terkait