Pagaralam, Sumselupdate.com – Petugas Polres Pagaralam berhasil meringkus satu orang pelaku curanmor yang wilayah aksinya antar-provinsi.
Penangkapan pelaku curanmor ini saat Polres Pagaralam menggelar Operasi Pekat Musi 2024 sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo, SIk.
Dalam Operasi Pekat Musi 2024 besar-besaran yang digelar Polres Kota Pagaralam dipimpin Kapolres Kota Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIK pada Sabtu (16/3/2024), membuahkan hasil besar.
Pasalnya selain mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang melanggar, ternyata aparat berhasil mengamankan satu pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis curanmor yang telah beraksi di beberapa daerah baik termasuk wilayah Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Tak main-main pelaku yang bernama Jekson Aldonsen (27), warga Tanjung Sakti, Kecamatan PUMU tersebut ternyata merupakan bandit spesialis ranmor.
Hal ini terbukti dari data yang didapat Polres Pagaralam, jika pelaku tersebut tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Bengkulu Selatan dengan 30 LP tindak kejahatan curanmor.
“Alhamdulillah, berkat kejelian dan kerja sama yang baik, Kita dapat menangkap satu DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan laporan kasus curanmor, tak hanya itu pelaku juga ternyata sudah DPO selama 3 tahun,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansah, SH dan Kabag Ops Kompol Hery Widodo, SH saat press realese di Mapolres Pagaralam, Senin (18/3/2024).
Kapolres menjelaskan, awal mula tertangkapnya pelaku tersebut, Polres Pagaralam menggelar Operasi Pekat Musi 2024 besar-besaran di dua titik yaitu Alun-Alun Utara dan Simpang Manak.
“Awal mula penangkapan pelaku karena kedapatan membawa tiga kunci Leter T, namun setelah diselidiki dari data Korlantas Polri ternyata pelaku merupakan DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan LP,” ujarnya.
Kapolres mengaku, mendapati data tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Selatan dan membenarkan jika pelaku adalah DPO curanmor yang sudah dicari sejak tiga tahun terakhir.
“Selanjutnya pelaku akan dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, guna pegembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)





