Kapolres Pagaralam Ingatkan ASN dan Rumah Makan Tak Gunakan Tabung Gas 3kg

Penulis: - Jumat, 5 April 2024
Kapolres Pagaralam saat menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus penjualan tabung gas 3kg di atas HET
Kapolres Pagaralam saat menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus penjualan tabung gas 3kg di atas HET

Pagaralam, Sumselupdate.com — Satgas pangan pimpinan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Gemda SIK melalui jajaran Unit Pidsus Satreskrim meringkus pemilik pangkalan elpiji subsidi lantaran menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda SIK, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan terus memantau situasi dan pendistribusian elpiji subsidi di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

“Kita bersama pemerintah kota Pagaralam bersama-sama mengawasi pendistribusian tabung elpiji subsidi, yakni ukuran 3 Kg,” ucap dia disela press release tabung subsidi yang dijual di atas HET, Jumat (5/4/2024).

Kapolres AKBP Erwin Aras Genda S.Ik menyebutkan, jika kelangkaan disebabkan salah satu faktornya dari aksi borong yang dilakukan oknum masyarakat. Belum lagi, pengguna tabung elpiji 3 kg justru banyak digunakan kalangan ASN dan rumah makan.

“Karena itu, perlunya edukasi kepada pihak penyalur, dan penegasan mekanisme penyaluran tabung gas subsidi,” ucap dia seraya mengatakan ini dilakukan agar pendistribusiannya tepat sasaran.

Karenanya, Kapolres kedepannya bakal mengeluarkan maklumat Kapolres Pagaralam terkait kelangkaan tabung elpiji subsidi. Juga bersama Pemerintah Kota melakukan sidak ke rumah-rumah ASN di kota Pagaralam.

“Ya itu tadi, mengawasi dan berapa banyak ASN di Pagaralam menggunakan tabung subsidi 3 kg,” ucapnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH, pihaknya juga terus melakukan pemantauan terkait pendistribusian tabung subsidi ke masyarakat.

“Kita telah membuat group WA yang anggotanya agen dan pangkalan. Jadi jika ada informasi terkait gejolak LPG subsidi di masyarakat atau di medsos bisa cepat di koordinasikan,” bebernya.

Sementara, Asisten III Dawan menyampaikan, pemerintah kota mengapresiasi langkah dan tindakan yang dilakukan jajaran Polres Pagaralam.

Bahwa pihaknya, tiap tahun menyerukan dan mensosialisasikan agar ASN beralih penggunaan tabung gas yang non subsidi. “Tak lagi menggunakan tabung subsidi 3 Kg,” pungkasnya. (**)

Pos terkait