Provinsi Sumatera Selatan Berpotensi Dimekarkan Menjadi 10 Kabupaten dan Kota, Apa Saja?

Penulis: - Jumat, 23 Agustus 2024
Usulan dan wacana pemekaran 10 calon kabupaten dan kota baru di Provinsi Sumatera Selatan.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Menurut data dari berbagai sumber inilah usulan dan wacana pemekaran 10 calon kabupaten dan kota baru di Provinsi Sumatera Selatan.

Seperti dilansir chanel Youtube Atlantis People berikut 10 calon daerah otonomi baru atau DOB yaitu.

1. Kabupaten Pantai Timur

Kabupaten Pantai Timur yang akan dimekarkan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) rencananya calon Kabupaten Pantai Timur terdiri dari beberapa kecamatan dan ibukotanya belum ditentukan.

Calon Kabupaten Pantai Timur memiliki luas kurang lebih 12.124 km per segi dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 178.000 jiwa.

2. Kabupaten Banyuasin Timur

Kabupaten Banyuasin Timur yang akan dimekarkan dari Kabupaten Banyuasin, rencananya calon Kabupaten Banyuasin Timur terdiri dari 11 kecamatan dan ibukotanya direncanakan berada di Kecamatan Air Kumban.

Calon Kabupaten Banyuasin Timur memiliki luas kurang lebih 8.066 km² dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 362.000 jiwa.

3. Kabupaten Banyuasin Tengah

Kabupaten Banyuasin Tengah yang akan dimekarkan dari Kabupaten Banyuasin. Rencananya calon Kabupaten Banyuasin Tengah terdiri dari enam kecamatan serta  ibukotanya direncanakan berada di Kecamatan Tanjung Lago.

Calon Kabupaten Banyuasin Tengah memiliki luas kurang lebih 5.643 KM dan jumlah penduduk nya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 300.000 jiwa.

4. Kabupaten Musi Banyuasin Timur

Kabupaten Musi Banyuasin Timur  yang akan dimekarkan dari Kabupaten Musi Banyuasin. Rencananya calon Kabupaten Musi Banyuasin Timur terdiri dari enam kecamatan, ibukotanya direncanakan berada di Kecamatan Sungai lilin.

Calon Kabupaten Musi Banyuasin Timur memiliki luas kurang lebih 7.985 km² dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 341.000 jiwa.

5. Kabupaten Musi Ilir

Kabupaten Musi Ilir  yang akan dimekarkan dari Kabupaten Musi Banyuasin. Calon Kabupaten Musi Ilir terdiri dari lima kecamatan dan ibukotanya belum ditentukan.

Calon Kabupaten Musi Ilir memiliki luas kurang lebih 4.195 km per segi dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 161.000 jiwa.

6. Kabupaten Kikim Area

Kabupaten Kikim Area yang akan dimekarkan dari Kabupaten Lahat. Rencananya, calon Kabupaten Kikim area terdiri dari lima kecamatan dan ibukotanya direncanakan berada di Kecamatan Kikim Timur.

Calon Kabupaten Kikim Area memiliki luas kurang lebih 1.496 KM dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 92000 jiwa.

7. Kota Baturaja

Kota Baturaja yang akan dimekarkan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu. Rencananya, calon Kota Baturaja saat ini masih terdiri dari dua kecamatan saja, calon Kota Baturaja memiliki luas kurang lebih 235 km persegi dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 149.000 jiwa.

8. Kabupaten Rambang Lubai Lematang

Kabupaten Rambang Lubai Lematang yang akan dimekarkan dari Kabupaten Muaraenim. Rencananya, calon Kabupaten Rambang lubai Lematang terdiri dari enam kecamatan serta ibukotanya direncanakan berada di Kecamatan Rambang Miru.

Calon Kabupaten Rambang Lubai Lematang memiliki luas kurang lebih 1829 km² dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 173.000 jiwa.

9. Kabupaten Gelumbang

Kabupaten Gelumbang yang akan dimekarkan dari Kabupaten Muaraenim. Rencananya, calon Kabupaten Gelombang terdiri dari enam kecamatan dengan ibukotanya direncanakan berada di Kecamatan Gelumbang.

Calon Kabupaten gelumbang ini memiliki luas kurang lebih 1.758 km persegi dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 150.000 jiwa.

10. Kota Palembang Ulu

Kota Palembang Ulu yang akan dimekarkan dari Kota Palembang. Rencananya, calon Kota Palembang Ulu terdiri dari lima kecamatan. Calon Kota Palembang Ulu memiliki luas kurang lebih 84 km per dan jumlah penduduknya per tahun 2023 sebanyak 491 Ribu jiwa.

Itulah usulan dan wacana 10 calon kabupaten dan kota baru di Provinsi Sumatera Selatan, bagaimana menurut kamu layak atau tidak layakah dengan wacana pemekaran ini. (**)

Pos terkait